Alaku
Alaku
Alaku

Fraksi PAN Setujui RUU Sisdiknas Dilanjutkan, Dewi Coryati Sampaikan Tujuh Catatan Strategis

Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai tujuh catatan strategis agar regulasi baru mampu menjawab tantangan pendidikan nasional sekaligus berpihak kepada peserta didik, guru, dan satuan pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN DPR RI, Dr. drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si, dalam rapat pembahasan RUU Sisdiknas di DPR RI.

Menurut Dewi Coryati, revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan momentum penting untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adaptif di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan transformasi digital.

“Fraksi PAN menyetujui RUU Sisdiknas untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan sejumlah catatan penting agar undang-undang ini benar-benar menjadi fondasi pendidikan Indonesia yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Dewi Coryati.

Adapun tujuh catatan Fraksi PAN meliputi penguatan komitmen anggaran pendidikan melalui alokasi minimal 20 persen APBD murni di luar dana transfer pusat, percepatan rehabilitasi ruang belajar sebelum penguatan sarana pembelajaran digital, peningkatan kesejahteraan guru dengan memisahkan persoalan sertifikasi PPG dari hak atas penghasilan yang layak, serta penguatan perlindungan peserta didik melalui bab khusus pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Fraksi PAN juga mendorong agar pendidikan karakter, pendidikan agama, dan nilai-nilai Pancasila dimasukkan secara tegas ke dalam batang tubuh undang-undang, memberikan kesetaraan bagi madrasah dan pesantren, mengatur penyelenggaraan pendidikan dalam situasi darurat melalui kurikulum adaptif dan dukungan psikososial, serta mempertahankan pasal-pasal yang memberikan perlindungan terhadap profesi guru.

Dewi menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya mengejar kemajuan teknologi, tetapi juga harus memperkuat karakter bangsa.

“Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Pendidikan harus melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, beriman, bertakwa, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan Fraksi PAN dapat menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Sisdiknas sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dunia pendidikan Indonesia.

“Fraksi PAN akan terus mengawal pembahasan RUU Sisdiknas agar melahirkan kebijakan yang berpihak pada pemerataan akses, peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta perlindungan seluruh warga satuan pendidikan,” tutup Dewi Coryati. (Raffa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *