Bengkulu – Dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, saat ini KPU Kota tengah melakukan verfak keanggotaan, dimana KPU Kota turun langsung ke alamat anggota partai politik (parpol) untuk mengecek kebenaran dan keberadaan data anggota parpol tersebut berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL ) KPU RI.
Untuk verfak ini KPU Kota membagi ke dalam tiga tim besar dengan koordinatornya Martawansyah, S.E., M.Si., dan Romi Sugara, S.Sos kemudian Deby Harianto, S.Sos., dan Anggi Stephensent, S.Pd., serta Zaini, S.Ag., dan Zahyochi, S.H., M.H.
Ditemui saat verfak di RT. 02 dan RT. 03 Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, salah satu tim dibawah pimpinan Anggi Stephensent, S.Pd., mengatakan bahwa dalam verfak ini belum ada kendala berarti yang mereka temui di lapangan.
“Kita telah berjalan dalam verfak keanggotaan parpol ini dengan mencari alamat warga yang terdata sebagai anggota parpol untuk memastikan data yang berasal dari SIPOL dan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh anggota parpol tersebut.” ujar Anggi Stephensent yang ditemui saat verfak di rumah warga anggota parpol, Kamis (20/10).
“Insyaallah kami bisa memaksimalkan tahapan sesuai dengan jadwal yang ada, kita menargetkan dapat tercapai mendatangi rumah anggota parpol untuk diverfak sesuai target dan kalaupun ada beberapa anggota parpol sudah didatangi sesuai alamat namun tidak ditemui maka ada mekanisme selanjutnya yang telah diatur.” lanjut Anggi Stephensent.
Dari 9 parpol yang mengikuti verfak ini, jumlah keanggotaan parpol yang di verfak berjumlah 2.070 orang anggota parpol yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan dalam Kota Bengkulu, dimana proses verfak keanggotaan parpol ini akan berlangsung hingga 4 November yang akan datang.(08)















