Alaku
Alaku
Alaku

Guru Honor Datangi Kantor Perwakilan DPD Minta Senator Bantu Perjuangkan Diangkat P3K

Cloud Hosting Indonesia


Bengkulu – Puluhan guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLBN yang dinyatakan lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tampaknya terus berjuang agar diangkat menjadi PPPK atau P3K. Terbukti, Jum’at (28/10) giliran kantor perwakilan DPD RI di Provinsi Bengkulu didatangi puluhan guru honorer yang dimaksud.

“Beberapa upaya sudah kita lakukan dalam berjuang agar bisa diangkat menjadi PPPK. Sebelumnya kita sudah pernah menggelar aksi demontrasi dan audiensi ke DPRD Provinsi Bengkulu. Lalu audiensi dengan jajaran Pemprov Bengkulu, walaupun Pak Gubernur sendiri sampai dengan saat ini belum berhasil kita temui,” ungkap koordinator guru honorer, Yuniana.

Hari ini (kemarin, red), lanjut Yuniana, pihaknya kembali menyampaikan aspirasi ke DPD RI, dengan harapan para senator turut memperjuangkan tuntutan pihaknya selaku guru honorer yang lulus passing grade agar diangkat menjadi PPPK. “Tentu aspirasi kita ini diharapkan bisa disampaikan pada pihak berkompeten ditingkat pusat,” kata Yuniana.

Sementara itu, Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH memastikan, tuntutan para guru honorer tersebut disampaikan kepada pihak berkompeten ditingkat pusat. “Hari ini juga langsung kita tindaklanjuti, karena bagaimanapun juga aspirasi yang disampaikan tersebut hari ini juga sudah resmi diterima DPD RI secara kelembagaan,” tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Ken ini, bukan sekedar menyampaikan saja, pihaknya juga bakal turut memperjuangkan tuntutan tersebut. “Karena bagaimanapun juga peran guru ini penting dalam sektor pendidikan untuk menciptakan generasi emas Indonesia 2045 mendatang,” ujar Bang Ken diwawancarai usai menerima perwakilan guru honorer.

Secara terpisah, Sekdaprov Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si dikonfirmasi terkait tuntutan para guru honorer mengemukakan, sejauh ini pihaknya belum menerima formasi dari pusat untuk pengangkatan PPPK. “Kalau sudah ada formasinya, mereka pasti sudah diangkat. Sementara formasi ini sendiri pusat yang menetapkan,” bebernya.

Lebih jauh dikatakannya, belum ditetapkannya formasi itu sendiri salah satu penyebabnya karena belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu sudah melebihi ambang batas yakni 30 persen. “Belanja pegawai di daerah kita ini mencapai 38,9 persen dan hal ini menyebabkan keuangan daerah sudah tidak sehat. Kalau dipaksakan, kita bisa ditegur,” tandasnya. (09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *