Bengkulu – Penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejak tanggal 20 November 2022.
Dikatakan oleh komisioner KPU Kota Bengkulu Zaini, S.Ag., penerimaan pendaftaran untuk menjadi calon anggota PPK telah kita buka sejak kemarin (20/11-red). “Memasuki hari ke-2 penerimaan pendaftaran calon anggota PPK hingga pukul 16.00 WIB telah terdaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 256 orang pendaftar yang berasal dari 9 kecamatan dalam Kota Bengkulu.” kata Zaini, Senin (21/11).
“Pendaftar terbanyak dari Kecamatan Muara Bangkahulu dengan jumlah 62 orang, dimana pendaftar laki-laki sebanyak 44 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 18 orang, sedangkan pendaftar paling sedikit dari Kecamatan Ratu Samban yang berjumlah 7 orang dengan pendaftar laki-laki 4 orang dan pendaftar perempuan 3 orang.” lanjutnya.
Selanjutnya diungkapkan oleh Zaini, anggota PPK ini untuk masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. “Dari total 256 pendaftar hingga pukul 16.00 WIB hari ini, pendaftar laki-laki sebanyak 138 orang dan pendaftar perempuan berjumlah 79 orang serta Blank ID ada sejumlah 39.” ungkap Zaini.
“Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK yang dimulai dari 20 November kemarin, akan berakhir pada 29 November mendatang dimana setelah itu akan memasuki tahap penelitian administrasi calon anggota PPK.” tutup Zaini.(HKS)
Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Dian Marfani















