Bengkulu – Penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejak tanggal 18 Desember 2022 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)
Dikatakan oleh komisioner KPU Kota Bengkulu Zaini, S.Ag., penerimaan pendaftaran untuk menjadi calon anggota PPS yang dibuka sejak hari Minggu 18 Desember lalu mengalami sedikit perubahan jadwal.
”Sebelumnya jadwal pendaftaran PPS berakhir hari ini (Selasa, 27/12-red), namun ada sedikit perubahan jadwal, sehingga diperpanjang sampai dengan hari Jumat 30 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.” kata Zaini, Selasa (27/12).
Selanjutnya diungkapkan oleh Zaini, sampai dengan hari ini Selasa 27 Desember, pendaftar PPS berjumlah 1.596.
“Hingga pukul 16.00 WIB hari ini, jumlah pendaftar PPS sebanyak 1.596 orang, dengan rincian pendaftar laki-laki sebanyak 723 orang dan perempuan 873 orang.” ungkap Zaini.
Jumlah anggota PPS ini sebanyak 3 orang per kelurahan, dimana akan ditempatkan pada 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu, sehingga jumlah yang akan diterima oleh KPU Kota sebanyak 201 orang PPS.(Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Ahmad Nasti Nasution)















