Bengkulu – Saat reses Ariyono Gumay, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, para peserta reses yang terdiri dari tukang parkir kembali menyampaikan keluhannya terkait kondisi perparkiran saat ini dimana besarnya nilai setoran sudah sangat tidak masuk akal dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengevaluasi aturan ataupun pihak pengelola.
“Keluhan masyarakat dalam reses ini masih terkait nilai setoran parkir yang ditetapkan pihak ketiga. Mereka meminta ada peran Pemkot dalam mencari solusi permasalahan ini agar tidak memberatkan mereka,” ujar Ariyono Gumay, Selasa (7/3).
Kemudian Ariyono menyampaikan, selaku DPRD pihaknya akan mendorong Pemkot mengevaluasi kembali pihak ketiga selaku pengelola parkir. “Jika Pemkot merasa target penetapan PAD bisa dicapai oleh juru parkir (jukir), lebih baik parkir diserahkan langsung dan dikelola oleh jukir dan nantinya jukir yang langsung menyetor ke Pemkot, tentukan targetnya berapa, dan minta pembayarannya dimuka untuk pemungutan 1 bulan,” sampai Ariyono Gumay.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya banyak jukir yang tidak menyetor ke Pemkot, dan sebagai jaminan maka pembayaran dilakukan dimuka,” pungkas Ariyono Gumay.(HKS)