Alaku
Alaku

RSKJ Soeprapto Bengkulu Terus Maksimalkan Layanan Ditengah Meningkatnya Pasien

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu menjadi tempat rehabilitasi bagi individu dengan gangguan kejiwaan yang membutuhkan perawatan intensif. Selain memberikan pengobatan medis, rumah sakit ini juga membantu pasien beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial mereka. Namun, sebelum mendapatkan perawatan, ada prosedur yang harus diikuti untuk memastikan pasien benar-benar memerlukan layanan rehabilitasi.

Prosedur Penerimaan Pasien

Direktur RSKJ Soeprapto, Dr. Jasmen Silitonga, M.Kes., Sp.DVE., FINSDV, menjelaskan bahwa pasien dapat masuk melalui beberapa jalur, seperti Dinas Sosial, Satpol PP, atau secara mandiri. Pasien dalam kondisi darurat langsung dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), sementara yang tidak mendesak harus melalui pendaftaran reguler.

Selain itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien juga diperiksa. “Kami bisa mengecek status BPJS hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika pasien belum terdaftar, ada waktu 3×24 jam untuk mengurusnya,” ujar Nurhayati, salah satu petugas administrasi. Dengan prosedur ini, rumah sakit memastikan setiap pasien mendapatkan akses perawatan yang layak.

Lonjakan Pasien dan Tantangan Rumah Sakit

Saat ini, RSKJ Soeprapto melayani 100 pasien baru dan 42 pasien kontrol rutin. Pasien laki-laki masih mendominasi jumlah pendaftaran. Beberapa pasien yang kondisinya membaik mampu beraktivitas seperti bercocok tanam atau berjualan di sekitar rumah sakit. Namun, banyak juga yang kembali kambuh setelah pulang ke lingkungan asalnya. “Kekambuhan sering terjadi karena lingkungan yang kurang mendukung,” ungkap Dr. Jasmen.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi rumah sakit adalah kurangnya tenaga dokter spesialis jiwa. “Kami membutuhkan lebih banyak tenaga medis agar pelayanan lebih optimal,” tambahnya.

Pentingnya Dukungan Keluarga dan Masyarakat

Selain perawatan medis, dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting dalam pemulihan pasien. Stigma terhadap penderita gangguan jiwa masih menjadi hambatan besar bagi mereka untuk hidup mandiri. Pihak rumah sakit mengimbau keluarga pasien untuk lebih proaktif dalam mendukung proses penyembuhan, sehingga risiko kekambuhan dapat diminimalkan.

Dengan peningkatan layanan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pasien gangguan jiwa bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *