Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Bengkulu Mengejar Ketertinggalan : Kabar Pembangunan Rel Kereta Api Bengkulu Kembali Mencuat

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Wacana pembangunan jalur kereta api di Bengkulu saat ini kembali mencuat setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denny menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menyampaikan usulan dokumen kepada Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Usulan itu disampaikan oleh pemerintah daerah karena menilai keberadaan jalur kereta api sangat penting untuk membuka akses ekonomi yang selama ini masih sulit di Bengkulu.

Provinsi Bengkulu memiliki topografi dikelilingi gugusan Bukit Barisan, jalan nasional yang berliku menyusuri lereng perbukitan mengakibatkan akses ke Bengkulu membutuhkan biaya cukup besar dari sisi transportasi logistik maupun untuk angkutan orang.

Wacana pembangunan kereta api di Bengkulu ini sebenarnya sudah digagas sejak 20 tahun lalu.

Namun, Bengkulu yang memiliki wilayah topografi yang unik memang memerlukan kajian yang mendalam terhadap wacana pembangunan kereta api ini.

Kali ini, usulan pembangunan jalur kereta api tersebut telah disampaikan kembali oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Pusat setelah sebelumnya pernah disampaikan pada tahun 2018 lalu.

Pembangunan jalur kereta api tersebut membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat karena kewenangan dan kebutuhan pembiayaannya tidak dapat ditangani sendiri melalui APBD Provinsi Bengkulu.

Jika membuka dokumen jalur usulan lintasan Kereta Api yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Pusat pada tahun 2018 lalu Panjang rel kereta api 168,2 kilometer dengan total panjang kereta api mencapai1,5 kilometer.

Selain rel kerata api, ada 5 stasiun yang akan dibangun untuk mengangkut dan penurunkan penumpang. Seperti di Kota Padang, Kepala Curup Rejang Lebong, Kepahiang, Talang Empat Benteng dan Betungan Kota Bengkulu.

Untuk usulan pembangunan jalur lintasan kereta api yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di tahun 2026 ini memang belum di publikasi secara resmi.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *