Alaku
Alaku

IDI Bengkulu Minta Tunda Sahkan UU Omnibus Law, Edwar Samsi : Kita Sampaikan Langsung Ke DPR RI

Edwar Samsi
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Ikatan Apoteker Indonesia Wilayah Bengkulu 5 Juni lalu sudah melakukan aksi ke DPR RI. Dalam Aksi tersebut, Ikatan Apoteker Indonesia Wilayah Bengkulu meminta kepada DPR RI untuk menunda Pengesahan RUU Omnibus Law yang dinilai Merugikan Organisasi Profesi.

Dalam Aksi tersebut ada beberapa point yang disampaikan, salah satunya mengenai transformasi dibidang kesehatan seperti telemedicine dan platfrom digital yang rencananya akan di gabung dalam Undang-undang Omnibus Law

Disampaikan Ketua PD IAI Provinsi Bengkulu apt. Yenni Fithriani, RUU Omnibus Law sangat banyak point point Krusial sehingga diperlukan penundaan Pengesahan.

“Ada point krusial di Omnibus Law maka dari Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Bengkulu kami harapkan penundaan (pengesahan) dlu kami minta” Ujar Yenni

Disisi lain Ketua Komisì IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Menambahkan, Hari ini anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komisi IV bersama GAKESLAB, APTI, IFI menggelear Audiensi Bersama Komisi IX DPR RI.

“Hari ini kita audiensi ke DPR RI sekaligus menyampaikan tentang yang telah disampaikan oleh Organisasi Profesi IDI, PDGI, PNN, IBI dan IAI pada Audiensi ke DPRD Provinsi 6 Juñi lalu” Tutupnya. (Iwan/Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *