Bengkulu, – Setelah dalam pembahasan diketahui jika proyeksi anggaran antara KUA-PPAS APBD TA 2024 turun dibanding TA 2023.
Karenanya, Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 antara Gubernur Bengkulu dengan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu terpaksa ditunda.

Menurut Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, beberapa persoalan yang menyebabkan harus ditundanya penandatanganan KUA-PPAS APBD 2024 tersebut berkaitan dengan rancangan PPAS.
“Kalau dari sisi KUA, tidak ada permasalahan lagi karena dari hasil pembahasan sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah (Pemda). Namun pada sisi rancangan PPAS belum bisa kita sepakati, karena bagaimanapun juga PPAS ini persoalan yang mendasar,” ungkap Edwar, Senin (31/7).
Lanjut Edwar, jika kembali ke belakang pada saat pembahasan KUA-PPAS 2023, proyeksi APBD berkisar diangka Rp 2,530 triliun.
“Tetapi pada KUA-PPAS 2024, APBD hanya diproyeksi Rp 2,490 triliun. Dengan demikian terjadi penurunan, dengan silisih yang cukup jauh,” terang Edwar.
Lebih Jauh, Edwar juga menyampaikan kepada rekan-rekan Banggar bahwa proyeksi KUA-PPAS APBD itu harusnya naik, atau paling tidak tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Dibagian lain kita malah menerima informasi terdapat kenaikan Rp 29 miliar dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun ini. Makanya saat rapat terakhir, kita minta diskor dan TAPD menyusun ulang PPAS ini,” katanya.(Iwan/Tedy)















