Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Perusahaan Batu Bara Minim Kontribusi, Dewan Sebut Pemda Godok Regulasi Sumbangsih BB Ke Daerah

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Menjadi salah satu Provinsi penghasil terbesar batu bara di wilayah sumatera Bengkulù, saat ini masyarakat provinsi Bengkulu masih jauh dàri katà sejahtera meski memiliki kekayaan Bumi yang berlimpah.

Alasannya, hasil bumi baik batu bara, mineral, maupun perkebunan yang berlimpah hanya dimiliki serta dinikmati oleh Perusahaan Besar yang bernaung di Provinsi Bengkulu.

Sèlain itu, Perusahaan Besar yang hidup di Provinsi Bengkulu tersebut juga dinilai tidak memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Pemerintah Daerah serta program Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Padahal, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan beserta atau keputusan lainnya. Perusahaan harus memberikan kontribusi kepada daerah salah satunya mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi, Perusahaan Batu Bara maupun Perkebunan Sawit saat ini masih jauh dari kontribusi yang besar kepada Daeràh.

Karenanya, Pemerintah daerah saat ini sedang menggodok Regulasi terhadap sumbangsih perusahaan Batu Bara maupun Perkebunan Sawit dalam pembangunan daerah.

“Tapi ini sebenarnya perlu, harus ada kontrbusinya yang langsung masuk ke rekening pemda yang bukan DBH. kalu DBH sudah ada. Yang bukan DBH harus ada masuk ke rekening daerah na sekarang ini lagi digodok kita lagi minta kepada pemerintah pusat” Ujar Sumardi

Sumardi juga menambahkan, regulàsi yang dibuat tersebut yaitu berupa pembuat rekening khusus pemda agar para perusahaan besar batu bara maupun perkebunan memberikan sumbangsih yang besar kepada daerah. Hanya saja hal tersebut harus ada persetujuan terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.

“Harus ada regulasi kalu tidak ada regulasi nanti pungli” Tutup Sumardi. (Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *