Bengkulu – Kementerian Pertanian sudah melarang para petani maupun kios untuk menjual pupuk subsidi kepada petani sawit maupun menggunakan pupuk subsidi kepada petani sawit.
Alasanya, Pemerintah saat ini lebih fokus memberikan pupuk subsidi pada komoditas perkebunan yang produktivitasnya perlu ditingkatkan sehingga bisa menggenjot ekspor atau mengurangi impor dari negara lain.

Dikatakan Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu HELMI YULIANDRI, SP, MT, para petani sawit saat ini hanya diperbolehkan menggunakan pupuk non subsidi.
“Aturan kementan seperti itu hanya ada 9 komoditi yang boleh pakai pupuk subsidi. Na artinya petani sawit saat ini hanya diperbolehkan menggunakan pupuk non subsidi” Ujar Helmi. (Tedy)















