Alaku
Alaku
Alaku

Bantuan Pupuk Subsidi, Dinas TPHP Provinsi Minta Petani Jangan Perjual Belikan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Dinas Tanamapan Pangan Hortikultura perkebunan Provinsì Bengkulu menghimbau kelompok tani untuk tidak memperjual belikan pùpuk subsidi sebagai ladang bisnis.

Alasanya, kuota pupuk subsidi yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk petani sudah berdasarkan kebutuhan petani di kabupàten kota provinsi Bengkulu.

Karenanya, Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri mengatakan apabila terjadi praktek jual beli pupuk tersebut nantinya APH akan menindak secara aturan hukum.

“Misal begini, kelompok tani tedi itu ada 90 orang, Namun ketika 90 pupuk subsidi sudah dibeli hanya 70 pupuk yang di distribusikan. sisanya itu dijual dengan harga melebihi HET na itu gak boleh APH bisa menindak” Ujar Helmi. (Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *