Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menetàpkan harga sawit saat ini sebesar Rp 2300 perkilogram untuk bulan agustus.

Dikatakan Sub Kor APHP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Yuhan Syahmeri SP.MP, penetapan hargà sawit kali ini berbeda dengan sebelumnya. Dan penetapan kali ini berdasarkan umur tanam buah sawit.
“Sebenarnya di Agustus ini, Harga ini juga berdasarkan umur tanam itu sesuai umur tanam kalu 10 hingga 20 tahun itu ditetapkan harganya 2300” Ujar Yuhan
Lebih lanjut yuhan menambahkan, meski sudah di tetapkan 2300 perkilo. Saat ini masih banyak pabrik sawit yang belum mematuhi harga ketetapan.(Tedy)















