Alaku
Alaku
Alaku

Jelang 12 Hari Pencoblosan, Tim Def Tri Hardianto Masih Temukan Pembagian Sembako Oleh Calon Lain

Tim hukum Def Tri Hardianto saat menyampaikan temuannya, Jumat (2/2). Foto - Iwan Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Jelang 12 hari menuju hari H pencoblosan Pileg dan Pilpres tanggal 14 Februari tahun 2024. Tim hukum Calon DPD RI nomor 04 Def Tri Hardianto melalui tim kuasa hukumnya Fitriansyah SH mengungkapkan. Pihaknya masih menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa pembagian sembako terhadap masyarakat yang dilakukan oleh tim pemenangan Calon DPD lainnya, “Tadi malam saya dapat informasi, masih terdapat praktek pembagian sembako yang dilakukan oleh kandidat calon lainnya di Kabupaten Seluma. Untuk itu, kami akan segera bersurat resmi ke Bawaslu guna menghentikan praktek pelanggaran kecurangan pemilu tersebut,” ungkap Fitriansyah saat jumpa pers, Jumat (2/2).

Sebelumnya Fitriansyah yang didampingi Oky Alek, serta Ketua Tim Def 04 Bayu Risdianto juga Sony Taurus menyampaikan. Terkait laporan mereka ke Bawaslu Provinsi Bengkulu kemarin. Pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Bawaslu Provinsi bahwa laporan yang mereka sampaikan memenuhi syarat secara formil. “Nanti Bawaslu yang akan menyampaikan laporan tersebut memenuhi syarat dan untuk ditindaklanjuti. Laporan kami terkait adanya pemberian minyak goreng bergambar calon DPD lainnya di Kabupaten Benteng itu, kita mempunyai bukti lengkap mulai dari foto, video hingga saksi. Jadi kami yakin 100 persen bahwa laporan kami tersebut memenuhi syarat. Kita akan lihat bagaimana kinerja Bawaslu, karena ada regulasi aturan laporan tersebut ditindaklanjuti dalam waktu 14 hari,” pungkas Fitriansyah. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *