Benģkulu, – Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Sungarpin, S.H., M.Hum bersama Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan berkunjung ke Bumi Rafflesia Provinsi Bengkulu.
Kunjungan Inspektur V Jaksa Agung langsung disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H serta jajaran pejabat Utama Kejati Bengkulu.
Kajati Bengkulu Rina Virawati melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani menyatakan kunjungan tersebut sebagai bagian dari program kerja pengawasan tahunan yang dilakukan oleh Inspektur V.
“Kunjungan tersebut guna untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Sebagai langkah konkret dilakukan Inspeksi Pemantauan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Senin (19/2/2024).
Kasi Penkum menyatakan jika dalam kunjungan tersebut, Inspektur V Kejagung RI dan timnya langsung melaksanakan inspeksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada seluruh bidang mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan TUN, hingga Pengawasan.
Ditambahkan Kasi Penkum selain mengunjungi Kejati Bengkulu, Inspektur V dan timnya berencana akan juga melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Bengkulu.
“Sasaran pemantauan mencakup seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seluruh unit kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan pemantauan ini direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2024,” beber Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.(Iwan)