Alaku
Alaku
Alaku

Elva Hartati Kembali Ingatkan Agar Hafal Empat Konsensus Kebangsaan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Anggota MPR RI Hj. Elva Hartati Murman, S.Ip, MM mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan kepada sejumlah masyarakat yang ada di Kota Bengkulu pada Rabu, (6/3/2024).
Kegiatan yang bertempat di sekretariat DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini memaparkan empat konsensus kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Dimana Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara. Sedangkan UUD 1945 adalah konstitusi Negara, dengan NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika selau semboyan Negara.
“Mensosialisasikan keempat konsensus kebangsaan ini merupakan tugas dan kewajiban kita sebagai anggota MPR RI di lembaga parlemen senayan Jakarta. Jika tidak kita (MPR,red) siapa lagi yang akan melakukannya,” kata Elva Hartati.

Menurut politisi perempuan PDIP ini, pentingnya penanaman nilai-nilai dari empat consensus kebangsaan, karena tidak dipungkiri banyak yang tidak hafal lagi apa itu 5 sila pancasila dan pembukaan UUD 1945. Begitu juga makna yang terkandung dalam NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sendiri.

Terlebih lagi mulai lupanya masyarakat itu tidak saja terjadi pada orang dewasa, namun ada yang berasal dari generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, baik itu apa saja konsensus kebangsaaan tersebut dan makna serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Tidak dipungkiri memang karena pengaruh era globalisasi sekarang, masyarakat khususnya generasi muda lebih suka hal yang modern. Dengan itu nilai-nilai leluhur yang mesti ditanamkan sejak dini, mulai dilupakan begitu saja. Makanya penting diberikan pemahaman tentang empat konsensus kebangsaan ini sejak usia dini dengan terjun langsung kemasyarakat seperti sekarang ini,” imbuh Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu ini.

Disisi lain dalam sosialisasi empat konsensus kebangsaan yang berlangsung atraktif, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini menilai, proses demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu diduga amburadul, lantaran suara masyarakat, meski sulit membuktikan secara langsung, namun ternyata dapat dibeli. Maksudnya dugaan money politik sangat gencar terjadi dalam pemilihan calon anggota legislative (caleg), tidak saja mulai dari tingkatan daerah hingga untuk ke pusat.

“Tidak dipungkiri pemilu kali ini masyarakat berbicara uang. Terlebih lagi ada istilah kiri dan kanan ok. Sedangkan dukungan tidak diberikan sama sekali kepada pemberi. kita miris mendengar itu dan dengan begitu keterwakilan seseorang di lembaga legislative diduga karena uang. Semoga kita berdoa bersama-sama kedepan hal seperti itu tidak terjadi lagi dan memilih seorang caleg tanpa ada embel-embel dibelakangnya,” demikian tutup Elva.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *