Bengkulu, – Setelah pelantikan yang berlangsung pada 2 September lalu, hingga saat ini posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masih bersifat sementara. Proses penetapan pimpinan definitif masih dalam tahap menunggu keputusan dari masing-masing partai politik.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, SH, menyatakan bahwa penunjukan pimpinan definitif adalah kewenangan partai. “Untuk saat ini, posisi Ketua DPRD dijabat oleh perwakilan dari Golkar, sementara Wakil Ketua dijabat oleh PAN,” ungkap Sonti saat diwawancarai pada Rabu (4/9).
Sonti, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menjelaskan bahwa struktur pimpinan definitif nantinya akan diisi oleh Golkar sebagai Ketua, PAN sebagai Wakil Ketua I, PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, dan Gerindra sebagai Wakil Ketua III.
“Siapa yang akan dipilih sebagai Wakil Ketua II dari PDI Perjuangan merupakan keputusan dari DPD. Saya sendiri hanya menjabat sebagai Sekretaris DPC di Bengkulu Utara, jadi kita tunggu saja keputusan dari partai sesuai instruksi yang diberikan,” jelas Sonti.
Keputusan mengenai pimpinan definitif diharapkan akan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari partai-partai terkait. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran tugas-tugas legislatif di DPRD Provinsi Bengkulu.
Adapun diketahui untuk sementara saat ini pimpinan sementara DPRD Provinsi Bengkulu Ketua dari Golkar yaitu Samsu Amanah dan Wakil Ketua ada Suprisman dari PAN.(Iwan)