Alaku
Alaku
Daerah  

Keren, Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu Daftarkan Anggota Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu (FWEB) mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Eni, kepada perwakilan anggota FWEB, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan para jurnalis yang tergabung dalam FWEB. Program ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran insan pers terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua FWEB, Iyud Dwi Mursito, mengatakan profesi wartawan membutuhkan dedikasi tinggi dan memiliki risiko dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi jurnalis.

Menurut Iyud, wartawan tidak hanya dituntut untuk menyajikan informasi yang akurat dan aktual kepada masyarakat, tetapi juga harus menghadapi berbagai tantangan ketika menjalankan tugas peliputan.

“Wartawan yang merasa aman dan terlindungi akan bekerja lebih tenang, lebih fokus, dan lebih berdaya,” kata Iyud.

Ia menjelaskan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada anggota FWEB saat menjalankan aktivitas jurnalistik. Perlindungan tersebut juga menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan wartawan.

Melalui kepesertaan ini, anggota FWEB memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti, termasuk terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu, peserta juga dapat memperoleh manfaat jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku.

Iyud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan yang diberikan kepada insan pers di Provinsi Bengkulu.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan pemahaman wartawan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong lebih banyak jurnalis untuk memiliki perlindungan dalam bekerja.

Iyud juga mengimbau seluruh anggota FWEB agar memanfaatkan program tersebut dengan baik serta menjaga kepesertaan tetap aktif dan tertib dalam memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini, FWEB berharap para jurnalis dapat menjalankan tugas secara profesional, sekaligus memiliki perlindungan yang memadai dalam menghadapi risiko pekerjaan.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *