Bengkulu, – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Dr. Amir Yanto, resmi membuka Seminar Nasional bertema “Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan RI” di Hotel Ambhara, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2024.
Acara ini bertujuan memperkuat peran PERSAJA dalam mendukung tugas Kejaksaan, khususnya terkait kesehatan yustisial. Seminar dihadiri oleh berbagai narasumber terkemuka, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. H. R. Narendra Jatna, serta ahli psikologi dan psikiatri.
Dalam sambutannya, Dr. Amir Yanto menegaskan pentingnya kesehatan jiwa bagi aparatur Kejaksaan yang kerap menghadapi tekanan tinggi dalam menjalankan tugasnya. “Kesehatan jiwa adalah modal dasar yang memungkinkan aparatur menjalani kehidupan produktif secara sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kesejahteraan mental sangat penting bagi aparatur yang memegang tanggung jawab besar, termasuk yang terlibat dalam penggunaan senjata api. Pemeriksaan kesehatan jiwa yang menyeluruh, sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021, diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas.
Seminar ini menjadi ajang penting untuk bertukar pandangan dan mengaplikasikan praktik terbaik terkait kesehatan jiwa di lingkungan Kejaksaan. “Semoga hasil diskusi ini dapat diimplementasikan secara efektif,” pungkas Dr. Amir Yanto.(Iwan)















