Bengkulu, – Program Nikah Balai gratis kembali digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Program ini ditujukan bagi warga tidak mampu di Kota Bengkulu yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah.
Tahun 2024 ini, DP3AP2KB bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) untuk melaksanakan kegiatan Nikah Balai atau nikah massal bagi pasangan calon pengantin. Pendaftaran dibuka hingga 21 September 2024, dan calon pengantin (catin) dapat mendaftar di kantor kelurahan tempat mereka berdomisili dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin menikah secara sah namun terkendala biaya. Dengan fasilitas gratis seperti rias pengantin, mas kawin, hingga biaya penghulu, diharapkan program ini dapat meringankan beban mereka.
Sekretaris DP3AP2KB, Yasdewita, mengimbau warga Kota Bengkulu yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar. “Kuota nikah massal ini hanya untuk 10 pasangan. Jika hingga batas waktu tidak terpenuhi, kemungkinan besar pendaftaran akan diperpanjang setelah berkoordinasi dengan Sekda dan Camat,” jelas Yasdewita.
Syarat pendaftaran meliputi KTP dan KK Kota Bengkulu, surat keterangan tidak mampu dari lurah, serta bagi yang duda atau janda harus melampirkan akta perceraian atau kematian. Program ini dipastikan akan tetap dilaksanakan karena anggaran sudah tersedia.
Program Nikah Balai 2024 ini menawarkan fasilitas lengkap seperti rias pengantin, biaya KUA, dan mas kawin secara gratis, memberikan kesempatan bagi warga yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan dengan layak.(Iwan)















