Alaku
Alaku

Reses Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto : Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto, S.Sos, melaksanakan reses tahun 2024 di rumah dinas Ketua DPRD kota Bengkulu pada Senin, 9 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat serta mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi di Kota Bengkulu.

Herimanto menyampaikan bahwa keluhan yang disampaikan masyarakat tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Keluhan masih seputar jalan, gorong-gorong, dan lampu jalan. Salah satunya tadi ada gorong-gorong yang belum tertangani karena merupakan jalan provinsi. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan fraksi PAN yang ada di provinsi, khususnya yang berada di dapil kota,” ujar Herimanto.

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan penerangan jalan.

“Saya minta kepada ketua RT agar mengajak warga untuk memasang lampu jalan di rumah masing-masing. Jangan hanya mengandalkan pemerintah. Kita harus mulai dari diri sendiri,” tambahnya.

Herimanto menjelaskan, beberapa jalan perumahan belum bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah karena statusnya belum diserahterimakan.

“Kalau jalan tersebut sudah diserahterimakan, Pemda bisa mengambil alih untuk memperbaikinya. Tetapi jika belum, Pemda belum bisa bertindak,” jelasnya.

Herimanto menyebutkan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi dasar untuk penyusunan program kerja di tahun 2026.

“Kami akan menjadikan aspirasi ini sebagai pokok-pokok pikiran untuk diinput ke dalam program kerja tahun 2026. Untuk tahun 2025, program sudah diinput dan tinggal kami jalankan bersama eksekutif,” ujarnya.

Melalui reses ini, Ketua DPRD Kota Bengkulu menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat diwujudkan melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Reses ini menjadi bukti nyata dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang berpihak pada masyarakat Kota Bengkulu.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *