Seluma, – Bupati Seluma yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma pada Senin (20/1/2025). Agenda rapat kali ini membahas kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seluma mengenai Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seluma tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Hadianto menyampaikan bahwa kesepakatan terkait Perda 2025 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan program pembangunan yang terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Seluma yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Perda yang disepakati untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Sementara itu, Sugeng Zonrio dalam arahannya menyatakan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Seluma.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk tahun 2025.(Iwan)















