Rejang Lebong, – Estafet kepemimpinan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong resmi berganti. Iptu Muhammad Akhyar Anugerah kini memegang tongkat komando menggantikan AKP Reno Wijaya. Namun, di balik seremonial serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar pada Sabtu (18/4), tumpukan pekerjaan rumah (PR) besar telah menanti untuk segera dituntaskan.
Meski di masa AKP Reno Wijaya tercatat banyak prestasi penangkapan, data menunjukkan bahwa tidak semua perkara berakhir dengan kejelasan hukum. Berdasarkan catatan akhir tahun 2025, angka penyelesaian perkara di wilayah hukum Polres Rejang Lebong berada di kisaran 66,1%.
Artinya, masih ada 33,9% atau sekitar sepertiga dari total laporan masyarakat yang masih “menggantung” dan menjadi warisan bagi Iptu M. Akhyar untuk diselesaikan pada tahun 2026 ini.
Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan pembunuhan tragis terhadap Resmareta (23), alumni FKIP Universitas Bengkulu yang ditemukan tewas di Kelurahan Dwi Tunggal pada Juni 2025 lalu.
Hingga pergantian jabatan Kasat Reskrim ini, tabir gelap mengenai siapa pelaku dan apa motif sebenarnya di balik kematian gadis belia tersebut belum juga terungkap secara gamblang. Publik menanti keberanian Iptu M. Akhyar untuk membuka kembali lembaran bukti dan memberikan titik terang bagi keluarga korban yang terus menuntut keadilan.
Tak hanya kasus pidana umum, tantangan besar juga datang dari sektor tindak pidana tertentu terkait dugaan mafia tanah di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan konservasi Desa Pal VII menjadi ujian integritas bagi Satreskrim.
Penanganan kasus ini dianggap krusial karena melibatkan kelestarian alam nasional dan dugaan keterlibatan oknum dalam administrasi pertanahan. Kejelasan status hukum para pihak yang terlibat kini berada di tangan Iptu M. Akhyar.
Selain itu, angka 33,9% kasus yang belum tuntas bukan sekadar statistik. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat yang melaporkan kehilangan, penganiayaan, hingga tindak pidana korupsi yang belum menemui ujung pangkal.
Publik kini menunggu, apakah pergantian pimpinan ini akan membawa napas baru dalam penyelesaian perkara-perkara yang sempat “jalan di tempat”, atau justru menambah panjang daftar tunggakan kasus di Polres Rejang Lebong.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Rejang Lebong resmi menjalani serah terima jabatan (sertijab) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, Florentus Situngkir.
Rotasi jabatan ini meliputi beberapa posisi strategis, di antaranya Kasatreskrim, Kasatintelkam, Kasatresnarkoba, Kasatlantas, hingga Kapolsek dan Kasipropam. Pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja di lapangan.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni:
Kasatreskrim dari AKP Reno Wijaya kepada IPTU Muhammad Akhyar Anugerah
Kasatintelkam dari AKP Tomy Sahri kepada AKP Singgih Wirastho
Kasatresnarkoba dari IPTU Andhika Rizkiawan Ramadhan kepada IPTU Hengky Hermansyah
Kasatlantas dari IPTU Bima Adi Pangestu kepada IPTU Arief Abdullah
Kapolsek Sindang Kelingi dari IPTU M. Dodi Mardiansyah kepada IPTU Harry Veska Witra
Kapolsek Kotapadang dari IPTU M. Azhara kepada IPTU Medi Azwar
Kasipropam dari AKP Alkira Pasla kepada IPTU Pipin Nurcholis
Dalam sambutannya, Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme anggota.
“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari kebutuhan organisasi, sekaligus penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dan mampu memberikan kontribusi terbaik,” ujar Kapolres.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Rejang Lebong. Sementara kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan responsivitas, serta membangun kepercayaan publik.
“Dengan pergantian ini, diharapkan kinerja Polres Rejang Lebong semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya,” pungkas Kapolres.(**)















