Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu bersama aparat gabungan mulai bergerak serius menertibkan kawasan Pasar Panorama. Dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (8/5/2026), Pemkot Bengkulu menggandeng Polresta Bengkulu, Kodim 0407 Kota Bengkulu, hingga Denpom Bengkulu untuk mematangkan operasi besar penataan pasar yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Rapat yang berlangsung selama dua jam di ruang kerja Kasatpol PP Kota Bengkulu itu menghasilkan kesepakatan penting, yakni penertiban akan segera dilakukan dengan tindakan yang lebih tegas terhadap pedagang yang masih melanggar aturan.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang menegaskan, pihaknya selama ini telah berkali-kali memberikan teguran hingga melakukan penertiban. Namun, masih banyak pedagang yang membandel dan tetap berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

“Kita sepakat bahwa di Pasar Panorama sudah sering diberikan teguran dan penertiban, tetapi sepertinya kurang dipahami oleh pedagang yang melanggar. Jadi kemungkinan besar nanti kita akan bertindak lebih keras, namun tetap mengedepankan kaidah humanis,” tegas Sahat.
Langkah penataan ini juga didukung kesiapan fasilitas di dalam pasar. Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 261 lapak untuk menampung pedagang agar aktivitas jual beli lebih tertib dan nyaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Rozi Ismariandi mengatakan, penertiban ini bukan semata-mata penggusuran, melainkan upaya menciptakan kenyamanan, kebersihan, dan ketertiban kawasan Pasar Panorama demi kepentingan bersama.
“Penataan pedagang dan kebersihan kawasan pasar dilakukan agar Pasar Panorama menjadi lebih rapi, nyaman, dan tertib,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah OPD terkait seperti Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Singaran Pati, Camat Gading Cempaka, serta lurah Dusun Besar dan Lurah Panorama.(Raffa)















