Bengkulu, – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara di Indonesia. Salah satu sorotan utama dalam laporan terbaru mereka adalah operasional PLTU Teluk Sepang di Bengkulu yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan dan perekonomian daerah.

Desakan tersebut dituangkan melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat yang dikirim kepada Presiden. Surat itu memuat berbagai dugaan pelanggaran lingkungan yang ditemukan di sejumlah PLTU di Sumatera, termasuk PLTU Teluk Sepang.
Konsolidator STuEB, Ali Akbar, mengatakan krisis iklim yang semakin terasa di Sumatera tidak bisa dilepaskan dari ketergantungan terhadap energi batu bara. Menurutnya, dampak yang dirasakan masyarakat mulai dari menurunnya pendapatan nelayan hingga ancaman kesehatan akibat pencemaran lingkungan.
Di Bengkulu, temuan yang disampaikan Kanopi Hijau Indonesia (KHI) menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengelolaan air bahang PLTU Teluk Sepang. KHI menyebut pembangunan saluran pembuangan air bahang yang menjorok ke laut diduga memicu peningkatan sedimentasi di kawasan pesisir dan mempercepat pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan KHI bersama ahli kelautan Universitas Bengkulu, sedimentasi yang masuk ke alur pelabuhan mencapai sekitar 3.667 meter kubik per hari. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum PLTU beroperasi, yang berkisar antara 1.232 hingga 1.643 meter kubik per hari.
Direktur KHI, Cimbyo Layas Ketaren, mengatakan pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi Bengkulu. Beberapa komoditas unggulan seperti hasil perikanan dan cangkang sawit mengalami hambatan distribusi karena kapal-kapal besar tidak dapat melintasi alur pelabuhan saat kondisi pendangkalan mencapai puncaknya.
“Pelabuhan Pulau Baai merupakan satu-satunya pelabuhan besar di Bengkulu. Ketika alurnya dangkal dan tidak bisa dilalui kapal besar, maka aktivitas ekspor dan distribusi barang ikut terganggu sehingga berdampak pada perekonomian daerah,” ujar Cimbyo.
Melalui laporan tersebut, STuEB mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi operasional PLTU batu bara, termasuk PLTU Teluk Sepang, serta mempercepat agenda transisi energi bersih demi melindungi lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Bengkulu.(Iwan/rls)















