Bengkulu, – Saat rapat bersama tim TAPD Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat (30/10), Edwar Samsi selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan agar RSUD M Yunus dihibahkan ke Pemerintah Kota Bengkulu.
“Saya bekelakar bahwa RSUD M Yunus bisa untuk dihibahkan ke Pemkot Bengkulu seperti mess Pemda,” kata edwar
Kelakar yang disampaikan Edwar Samsi tersebut disampaikan saat membahas anggaran rencana kerja Tahun 2027 untuk RSUD M Yunus.
Dalam rapat tersebut, Tim TAPD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa tahun 2027 ada rencana kerja perehaban RSUD M Yunus sebesar 50 miliar yang peruntukanya adalah untuk pembenahan dan renovasi.
Namun, Edwar Samsi menyampaikan, anggaran sebesar 50 miliar tersebut tidak cukup untuk pembenahan RSUD M Yunus secara keseluruhan.
Bahkan, tim banggar DPRD Provinsi Bengkulu telah menghitung untuk pembenahan pelayanan RSUD M Yunus dibutuhkan anggaran yang lebih dari 50 miliar.
“Na ada menyinggung rumah sakit untuk 2027 gubernur alokasi anggaran 50 miliar itu kebutuhanya renovasi Rumah Sakit Umum M Yunus. Sebenarnya kebutuhan lebih dari itu” tutupnya.(Yadi)














