Alaku
Alaku
Daerah  

Rapat Bersama TAPD, Edwar Samsi Lontarkan Wacana RSUD M Yunus dihibahkan Saja ke Pemkot Seperti Mess Pemda

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Saat rapat bersama tim TAPD Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat (30/10), Edwar Samsi selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan agar RSUD M Yunus dihibahkan ke Pemerintah Kota Bengkulu.

“Saya bekelakar bahwa RSUD M Yunus bisa untuk dihibahkan ke Pemkot Bengkulu seperti mess Pemda,” kata edwar

Kelakar yang disampaikan Edwar Samsi tersebut disampaikan saat membahas anggaran rencana kerja Tahun 2027 untuk RSUD M Yunus.

Dalam rapat tersebut, Tim TAPD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa tahun 2027 ada rencana kerja perehaban RSUD M Yunus sebesar 50 miliar yang peruntukanya adalah untuk pembenahan dan renovasi.

Namun, Edwar Samsi menyampaikan, anggaran sebesar 50 miliar tersebut tidak cukup untuk pembenahan RSUD M Yunus secara keseluruhan.

Bahkan, tim banggar DPRD Provinsi Bengkulu telah menghitung untuk pembenahan pelayanan RSUD M Yunus dibutuhkan anggaran yang lebih dari 50 miliar.

“Na ada menyinggung rumah sakit untuk 2027 gubernur alokasi anggaran 50 miliar itu kebutuhanya renovasi Rumah Sakit Umum M Yunus. Sebenarnya kebutuhan lebih dari itu” tutupnya.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *