Bengkulu – 16 Pelajar terduga begal yang ditangkap oleh polres Bengkulu beberapa waktu làlu segera akan naik meja persidangan.
Rencananya, 16 Pelajar terduga begal tersebut akan menjalani sidang perdana yang dijadwalkan tanggal 16 November di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, 16 pelajar terduga begal tersebut harus dilakukan hukuman pembinaan terlebih dahulu agar masa depan anak tersebut tidak terputus.
“Yang pertama kita minta supaya kalu memang ada niat baik kita bina anak anak itu agar lebih baik ini mugkin ada kelemahan juga dari gurunya guru tknya bisa saja katakan la seperti itu artinya jangàn memutuskan harapan anak kedepan” Ujar Edwar
Lanjut Edwar, seharusnya 16 pelajar tersebut juga mengakui keselahanya dan berkomitmen untuk tìdak mengulangi perbuatanya di kemudian hari.
“Kalu bersalah harapan kita berubah, kalu bisa dibina terus ada komitmen kalu bisa dia jangan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari” Tutup Edwar. (Iwan)















