Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Amblesnya Jalan di Simpang Tiga Taman Siswa: Cermin Gagalnya Pengawasan Dishub Rejang Lebong

Cloud Hosting Indonesia

Rejang Lebong, – Amblesnya badan jalan di simpang tiga Taman Siswa, Kelurahan Talang Rimbo, Kota Curup, kembali membuka borok lama tentang lalu lintas kendaraan bertonase berat yang masih bebas keluar masuk area perkotaan. Kerusakan ini bukan sekadar retakan aspal, tetapi tanda kuat bahwa pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong terhadap jalur dalam kota nyaris tidak berjalan.

Warga sekitar mengaku tidak terkejut dengan bakal amblesnya jalan tersebut. Setiap hari, truk-truk bermuatan besar melintas tanpa hambatan, seolah jalan dalam kota adalah jalur alternatif yang sah bagi kendaraan kelebihan tonase. 

Ditambah lagi ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong beberapa waktu lalu melakukan perbaikan drainase di Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Baru, yang membuat jalur arteri ekonomi tersebut ditutup sementara bagi kendaraan. Alhasil mayoritas kendaraan dialihkan melewati jalan Taman Siswa sebagai jalur alternatif warga.

“Sudah lama kami perhatikan. Truk-truk itu lewat seenaknya. Tidak ada yang mengatur. Apalagi sejak jalan Suprapto ditutup karena sedang ada perbaikan, truk-truk besar pun ikut melewati jalan Taman Siswa ini. Hasilnya ya seperti ini, jalannya sudah sempit akhirnya ambles,” ujar Dedi, warga setempat.

Fakta ini kontras dengan klaim Dishub yang berulang kali menyebut pengawasan lalu lintas barang telah diperketat. Kenyataannya, kerusakan jalan justru semakin sering terjadi, dan setiap insiden selalu berujung pada dalih klasik seperti usia jalan, curah hujan, hingga kurangnya personil. Padahal akar persoalannya sudah lama dikeluhkan, kendaraan berat yang seharusnya diarahkan ke jalur lingkar luar, justru dibiarkan melintasi jantung kota.

Ironisnya, kerusakan jalan di Kota Curup seakan menjadi siklus tahunan yang tak pernah putus. Hampir setiap tahun, sejumlah ruas di kawasan perkotaan kembali rusak dengan pola yang itu-itu saja. Penyebabnya pun tidak pernah bergeser, yakni kendaraan bertonase berat yang bebas melintas tanpa pengawasan berarti. 

Namun, di tengah persoalan berulang ini, Dishub tampak tak kunjung menunjukkan langkah nyata, seolah tidak mampu, atau memang tidak berniat mengatasinya.

Salah satu Tokoh Pemuda Rejang Lebong, Adhira Pratama, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol operasional yang dilakukan oleh Dishub Rejang Lebong. 

“Kalau aturan larangan tonase diberlakukan dengan serius, truk-truk itu tidak mungkin lewat. Ini soal keberanian bertindak. Kalau hanya mengimbau tanpa menindak, ya hasilnya seperti sekarang,” tegasnya.

Menurutnya, di saat anggaran perbaikan infrastruktur semakin terbatas, kelalaian pengawasan justru membuat kerusakan bertambah. Setiap meter jalan yang ambles adalah uang rakyat yang terbuang sia-sia. 

“Andai pengawasan benar-benar diperketat dan Dishub bekerja maksimal, mustahil jalan di simpang Taman Siswa sampai ambles seperti ini. Akibat kelalaian itu, pemerintah kini harus kembali menguras anggaran untuk perbaikan padahal dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan publik yang jauh lebih mendesak,” ujar Adhi 

Adi juga menegaskan, sudah saatnya instansi ini berhenti menyalahkan faktor eksternal, dan mulai menunjukkan taring dalam menegakkan aturan tonase. 

“Jika tidak, kerusakan jalan kota hanya menunggu giliran berikutnya, dan Rejang Lebong akan terus membayar mahal akibat lemahnya pengawasan,” tukasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dishub Rejang Lebong, Suryadi, mencoba menepis kritik dengan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Ia mengklaim sosialisasi sudah berulang kali dilakukan, termasuk pemasangan rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat di sejumlah titik strategis seperti Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, serta Simpang Jalur Dua, Kecamatan Merigi.

Namun, sejauh ini langkah tersebut tampaknya belum banyak berarti, mengingat truk-truk bermuatan besar masih bebas memasuki kawasan kota tanpa hambatan.
Suryadi menegaskan Dishub tidak akan tinggal diam. Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rejang Lebong untuk merumuskan tindakan tegas yang dapat diterapkan di lapangan. 

“Kami akan duduk bersama untuk menentukan langkah konkret, agar sopir-sopir yang tetap nekat melanggar aturan ini bisa ditindak tanpa kompromi,” singkatnya.(arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *