Bengkulu – Kementerian Dalam Negeri mengatakan untuk proses pelaksanaan pilkada 2024, Pemerintah di perkenakan untuk mengalokasikan anggaran sebanyak 40% pada tahun 2023 untuk persiapan Pilkada.

Namun, Ketua Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan anggaran Pilkada di APBD P 2023 ini tidak memungkinkan untuk dianggarkan sebanyak 40%.
“Karena memang ada surat dari Kemendagri 60% di APBD 2024 dan 2023 40%, tapi karena anggaran kita tidak memungkinkan di APBD P maka kita anggarkan di 2024” Ujar Edwar
Lanjut Edwar, anggaran pilkada 2024 mendatang nantinya diperkirakan sebesar 110 Miliar yang semuanya di anggarkan pada tahun 2024 mendatang melalui APBD murni.
“Sekitar 110 Miliar yang kita lihat dirancangan, kecil kemungkinan kita melaksanakan pembangunan Infrastruktur kaŕena tersedot pilkada 2024” Tutup Edwar. (Tedy)















