Bengkulu – Asyik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu mengadakan Program Nikah Balai Tahun 2022 bagi para jomblo. Nikah Balai ini merupakan kegiatan yang menikahkan pasangan calon pengantin baru, bukan pengesahan pasangan yang nikah siri ataupun untuk pasangan yang ingin menerbitkan buku akta nikah yang hilang.

Diungkapkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Teluk Segara H. Suwardin, M.H., bahwa kegiatan nikah balai ini diperuntukan bagi calon pengantin yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat di kecamatan Teluk Segara sehubungan dengan akan dilaksanakan Nikah Balai oleh Pemda Kota, agar dapat mendaftarkan diri ke KUA.” ungkap Suwardin, Selasa (29/11).
“Kepada Lurah dalam wilayah kecamatan Teluk Segara dimohon kerjasamanya untuk menyampaikan kepada warga melalui perangkat RT/RW.” lanjutnya.
Kemudian dijelaskan Suwardin, saat ini telah terdaftar 5 pasang calon pengantin dari 10 pasang kuota calon pengantin se-Kota Bengkulu.
“Pelaksanaan Nikah Balai ini insyaallah akan diselenggarakan pada Rabu, 7 Desember yang akan datang bertempat di Adeeva Hotel, Pantai Panjang, dan pendaftaran Nikah Balai ini akan ditutup pada Jumat, 2 Desember mendatang.” jelasnya.
Hal senada disampaikan Lurah Rawa Makmur Permai Mufti Natawijaya, SKM., bahwa nikah balai ini diperuntukan bagi warga kota Bengkulu yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bengkulu. “Terkait program Pemkot Bengkulu, Nikah Balai Tahun 2022 melalui DP3AP2KB, saya selaku Lurah Rawa Makmur Permai sangat mendukung program yang pro terhadap masyarakat yang kurang mampu khususnya di kelurahan Rawa Makmur Permai.” sampainya.
“Pada program Nikah Bala ini, seluruh biaya KUA, tempat resepsi, mas kawin, dan baju pengantin akan di fasilitasi oleh Pemkot Bengkulu, bagi warga yang berminat silakan mendaftarkan diri ke Kantor Lurah Rawa Makmur Permai.” pungkas Mufti Natawijaya.(HKS)
Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Dian Marfani















