Alaku
Alaku
Alaku

Awal Tahun 2023, Banmus Agendakan Revisi Raperda RTRW Tuntas

Foto. Novi Radar Informasi News.Com - Saat Rapat Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/1)
Cloud Hosting Indonesia


Bengkulu – Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu pengesahannya dijadwalkan pada Februari mendatang. Ini terungkap setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat secara tertutup, untuk penjadwalan masa sidang pertama tahun 2023, Senin (2/1).

Anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP mengungkapkan bahwa Banmus telah mengagendakan agar revisi Raperda RTRW Tuntas awal tahun, “Kita sudah jadwalkan dalam agenda Banmus tadi. Raperda RTRW Insya Allah tuntas awal tahun 2023 ini,” ungkap Sefty Yuslinah.

Ditambahkan oleh anggota Banmus Raharjo Sudiro, S.Sos mengatakan, sebagaimana intruksi pemerintah pusat, revisi Perda RTRW ini sudah harus disahkan paling lambat bulan depan. “Makanya dalam rapat Banmus tadi (kemarin, red), pengesahannya kita agendakan pekan ketiga bulan depan,” ungkap pria yang akrab disapa Jojok.

Menurutnya, jika tidak disahkan sampai bulan depan dan sebagaimana arahan pemerintah pusat, Perda ini baru bisa disahkan lima tahun mendatang. “Padahal keberadaan Perda RTRW ini sangat urgen atau penting. Terutama dalam merealisasikan program-program yang telah dicanangkan pemerintah daerah,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Ia menambahkan, dalam penjadwalan tadi, untuk pengesahan revisi Perda RTRW ini cenderung dipercepat jika dibandingkan dengan rencangan awal. “Termasuk juga penyampaian nota pengantar dari Gubernur nanti. Dengan jadwal yang telah disusun dan ditetapkan ini, maka revisi Perda RTRW itu mulai dibahas dalam bulan ini,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, yang jelas jadwal untuk pengesahan Perda RTRW itu sudah diagendakan. Diharapkan jangan sampai tertunda atau molor. “Karena konsekuensinya jelas, jika dalam bulan depan tidak disahkan maka berdampak pada realisasi pembangunan di daerah kita,” demikian Anggota DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. (Penulis : Novi – Editor : Ahmad Nasti Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *