Alaku
Alaku
Alaku

Bangun Enggano, Ketua Komisi III Ingatkan BPJN Tidak Asal Tunjuk Rekanan

Cloud Hosting Indonesia
suasana paripurna DPRD Provinsi beberapa waktu lalu


BENGKULU – Dengan telah dilakukannya serah terima sementara aset jalan dan jembatan di Pulau Enggano, makanya pembangunan kedua infrastruktur tersebut menjadi tanggungjawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Meskipun demikian BPJN diingatkan tidak asal atau sembarangan dalam menunjuk rekanan dalam pelaksanaan pembanguan itu nantinya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan, disini pihaknya sekedar mengingatkan pihak BPJN Bengkulu, karena dulunya juga pernah dialokasikan anggaran bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu selama dua tahun berturut-turut untuk pembangunan infrastruktur pada salah satu terdepan di Indonesia tersebut.

“Hanya saja dalam perjalanannya malah menimbulkan masalah hingga akhirnya sampai ke ranah hukum. Permasalahan itu sepengetahuan kita akibat pelaksanaan pekerjaan asal-asalan, yang merupakan akibat kurang profesionalnya pelaksana atau rekanan. Fakta ini harus menjadi pelajaran bagi BPJN,” ungkap Tantawi, Minggu (26/6).

Apalagi, lanjut Tantawi, terkait rencana pembangunan jalan dan jembatan di Enggano yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab BPJN Bengkulu, tidak sedikit anggaran bersumber dari APBN yang dikucurkan. “Dimana mencapai Rp 174 miliar dan pengerjaannya bakal dimulai dalam tahun ini. Jadi BPJN harus hati-hati dalam menetapkan rekanan yang menjadi pemenang lelang,” katanya.

Ia menambahkan, kalau pihaknya lebih menyarankan rekanan yang melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Enggano itu ditunjuk saja. Sehingga dapat diperoleh rekanan yang betul-betul profesional dan kontraktor yang ada di daerah juga tidak pada ribut. Kalau ingin tetap tender, harus betul-betul dipastikan dapat menghasilkan rekanan yang profesional.

“Sebenarnya bisa saja rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan dan jembatan di Enggano itu ditunjuk. Jalan TOL dengan anggaran mencapai triliunan bisa main tunjuk saja rekannya, masa untuk Enggano tidak bisa. Karena jelas Enggano itu merupakan salah satu pulau terdepan di Indonesia, yang berarti dibutuhkan perlakuan khusus dan memang dalam implementasinya harus ada Peraturan Presiden (Perpres),” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, Perpres itu sebenarnya bisa saja diusulkan kepada Presiden, tinggal lagi mau atau tidaknya BPJN dan Kementerian PUPR RI berjuang secara serius untuk pembangunan di Pulau Enggano. “Kitapun terkait persoalan Enggano ini sudah berapa kali menyampaikan ke pusat. Karena hanya Enggano yang minim perhatian, sedangkan pulau lainnya saat ini kondisi pembangunannya sudah bagus dan bahkan mengalahi daratan,” demikian Tantawi. (09/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *