Bengkulu – Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu pagi tadi (23/5) menggelar rapat penjadwalan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Musyawarah yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan, paripurna pengumuman jabatan walikota dan wakil walikota agar segera Gubernur dan DPRD Kota nantinya segera menyiapkan PLT Walikota.

“Kita menjadwalkan paripurna pengumuman masa berakhirnya jabatan Walikota dan Wakil Walikota. Ini bertujuan agar gubernur maupun DPRD kota segera menyiapkan nama calon PLT walikota untuk di usulkan kemendagri” Ucap Suprianto.(Iwan/Tedy)















