Alaku
Alaku

Bantu Masyarakat Memperoleh Keadilan, Dewan Dorong Pergub Tata Laksana Pemberian Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Usin Abdisyah Putra Sembiring
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Untuk membantu masyarakat memperoleh keadilan hukum yang setara. Anggòta DPRD PROVINSI Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring meminta agar Gubernur Rohidin Mersyah segera menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Tata Laksana Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Menurut Usin, dengan dibuatnya peraturan gubernur terkait tata pelaksana pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin agar persamaan masyarakat miskin dimata hukum tidak mengalami perbedaan dalam memperoleh keadilan.

“Setidaknya reformasi hukum akses for justice lalu kemudian persamaan masyarakat miskin di depan hukum equality before of law ini dapat terwujud kan” Ujarnya

Lanjut Usin, setelah pergub ini ada nantinya pemerintah dapar segera melakukan penganggaran sesuai dengan kemampuan yang ada.

“Kita anggaran kan dalam apbd berapa satuan konsultasi, berapa besarnya bantuan hukum dalam litigasi itu sesuai dengan kemampuan” ujarnya. (Iwan/Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *