Bengkulu – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi hanya ada dua jenis yakni Urea dan NPK untuk sembilan komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, kopi, coklat (kakao) dan tebu rakyat.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Helmi Yuliandri, S.P., M.T., berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) RI Nomor 05/Kpts/RC.210/B/09/2022 tentang Realokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2022, Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi tambahan untuk Urea dan NPK. “Dari Kepmentan RI Nomor 05, Provinsi Bengkulu mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi Urea dan NPK dimana untuk Urea mendapatkan tambahan 3.490 ton, dari 27.738 ton menjadi 31.228 ton, kemudian NPK mendapatkan tambahan 2.519 tom, dari 25.873 ton menjadi 28.392 ton, penambahan ini untuk periode tanam Oktober 2022 hingga Maret 2023.” ujar Helmi Yuliandri dengan ramah yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/10).
Berdasarkan Kepmentan RI Nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023, Alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan 25 – 30 %.
“Kemudian untuk tahun 2023 kita sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pusat yakni Urea sejumlah 41.700 ton, NPK dengan jumlah 42.212 ton dan NPK Formula Khusus berjumlah 998 ton dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap seperti tahun 2022. Jadi untuk tahun depan Provinsi Bengkulu masih mendapatkan Urea dan NPK bersubsidi.” tegas Helmi Yuliandri, Alumni Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) Tahun 2007.
Dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini kelompok tani harus melalui Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) atau ada di dalam Rencana Definitif Kelompok (RDK)/ Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Untuk kios penyalur pupuk bersubsidi kita pastikan selalu dalam pengawasan baik itu dari dinas provinsi maupun dinas kabupaten/kota dan juga bagi para petani tidak perlu khawatir karena di tahun 2023 Provinsi Bengkulu masih mendapatkan alokasi untuk pupuk Urea dan NPK bersubsidi.” pungkas Helmi Yuliandri.(08/Adv)















