Bengkulu – Dalam rangka misi dagang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Pemprov Bengkulu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Minggu, 2 Juli 2023.
Dikatakan oleh Sub Koordinator Produksi Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Rica Afrida, S.TP., M.Si., bahwa MoU antara Pemprov Jatim dengan Pemprov Bengkulu tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh 13 OPD, 8 BUMD dan 5 Asosiasi dari kedua Provinsi dimana salah satu OPD yakni Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

“Pada hari ini telah dilakukan penandatangan MoU antar Gubernur Bengkulu dengan Gubernur Jatim dan besok (Senin 03/07-red) akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar OPD, yang salah satunya Dinas TPHP Provinsi Bengkulu,” ujar Rica Afrida, Minggu sore, (02/07).
Kerjasama bertajuk misi dagang ini bertujuan memperkuat hubungan kedua provinsi dan sebagai upaya saling dukung dalam membangun perekonomian daerah dengan membangun jaringan perdagangan seluruh daerah di Indonesia.(HKS)















