Alaku
Alaku

Besok Hingga 21 Februari Timsel Mulai Buka Pendaftaran Calon KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028

Ketua Timsel KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya SH saat konfrensi pers, Kamis (9/2). Foto - Iwan Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Setelah resmi terbentuk, Terhitung tanggal 10 Februari 2023 sampai 21 Februari 2023, secara resmi Tim Seleksi telah membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.
“Dipersilahkan kepada setiap warga negara Indonesia khususnya yang berdomisili di Provinsi Bengkulu untuk mendaftarkan diri, baik secara online maupun offline,” ungkap Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya disampingi Sekretaris dan Anggota Timsel dalam keterangan persnya pada Kamis, (9/2/2023).
Pria yang disapa Nandes ini menyampaikan, dalam rekrutmen kali ini memang berbeda dari sebelumnya. Dimana untuk pendaftaran secara online, dilakukan melalui website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba, dengan memiliki akun sendiri dan mendownload serta menguplokasi setiap persyaratan yang diminta.
Sedangkan secara offline, dengan menyerahkan berkas pendaftaran yang diapload melalui aplikasi Siakba ke Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu, beralamat di gedung GTC Jalan Seruni Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dari pukul 08.00 WIB pagi sampai 16.00 WIB sore.
“Apapun berkas yang diupload di Siakba, juga harus diserahkan dalam bentuk berkas ke timsel,” ujarnya.
Setelah itu menurutnya, ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui pendaftar, berupa verfikasi administrasi dokumen, tes tertulis, psikotes, tes kesehatan, wawancara dan penentuan 10 besar bakal calon yang kemudian diserahkan timsel ke KPU RI.
“Kita dalam proses rekrutmen nanti sesuai mekanisme dan prosedur berlaku serta tidak KKN, sehingga melahirkan anggota KPU Provinsi Bengkulu yang kredibel,” tegasnya.
Senada dengan itu Anggota Timsel Anggota KPU Provinsi Heri Supriyanto menyampaikan, karena pendaftarannya berbeda agar menjadi perhatian bagi setiap pendaftar, jika ada yang tidak lengkap, seperti ijazah yang belum dilegalisir, tidak dilakukan perbaikan, dipastikan akan langsung gugur.
“Lantaran dalam proses rekrutmen ini tidak istilah berkas susulan, dan jika timsel menemukan tidak lengkap akan langung gugur dan tidak bisa mencalon. Jadi pendaftar harus benar-benar teliti,” katanya.
Lebih lanjut Anggota Timsel lainnya, Asep Sofwan menambahkan, bagi pendaftar sudah melakukan pendaftaran secara online agar tidak menunda-nunda lagi pendaftaran secara offline. Maksudnya untuk pelamar sesegera mungkin menyerahkan berkas pendaftarannya sebanyak 2 rangkap kepada timsel. “Setelah proses pendaftaran ditutup tidak ada istilah ada masa perebaikan berkasnya. Terakhir mendaftar tanggal 21 Februari 2023,” tutupnya.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *