Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Bupati Bengkulu Tengah Tegaskan Seluruh OPD Wajib Lunasi Pajak Kendaraan Dinas

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Tengah, – Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah wajib segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Penegasan tersebut disampaikan Rachmat Riyanto saat ditemui awak media, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Ia mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah kendaraan dinas yang masih menunggak pajak karena data tersebut berada di bawah pengelolaan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Saya belum memegang data jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak. Data tersebut ada di Sekda. Namun saya tegaskan, seluruh dinas dan OPD harus segera membayar pajak kendaraan dinas yang masih menunggak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” tegas Rachmat.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah sekaligus upaya meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya mengimbau masyarakat untuk taat pajak, sementara kendaraan dinas justru masih memiliki tunggakan.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, saat razia gabungan yang dilakukan pihak Samsat bersama Kepolisian di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, masih ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Data yang diperoleh menunjukkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Bengkulu Tengah masih cukup tinggi. Kendaraan pribadi yang tercatat menunggak mencapai 48.319 unit, terdiri dari 43.760 kendaraan roda dua dan 4.559 kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan dinas yang tercatat masih memiliki tunggakan pajak berjumlah 751 unit. Adapun kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak tercatat sekitar 2.161 unit.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap seluruh OPD segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.(Adek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *