Rejang Lebong, Radar Informasi News – Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, M.AP, memberikan peringatan keras kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang kinerjanya lemah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan, kepala OPD yang gagal memenuhi target PAD siap digeser dari jabatannya.
“Kalau realisasi PAD jauh dari target, kepala OPD-nya siap-siap diganti,” tegas Fikri dengan nada serius.
Menurut Bupati, jabatan bukan sekadar hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab. Target PAD, katanya, disusun berdasarkan potensi daerah dan usulan OPD masing-masing. Karena itu, ketidakmampuan mencapai target mencerminkan lemahnya manajemen dan inovasi dalam pengelolaan potensi pendapatan.
“Target itu mereka yang usulkan sendiri. Jadi kalau tidak tercapai, artinya ada masalah dalam pengelolaan,” ujarnya.
Fikri menampik tudingan bahwa kebijakan tersebut bersifat keras. Ia menegaskan langkah itu bagian dari disiplin birokrasi dan upaya memperkuat etos kerja aparatur. “Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal tanggung jawab dan hasil kerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab juga telah mengeluarkan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di OPD yang tidak memenuhi target PAD. Namun, penerapan sanksi itu masih ditunda sambil memberi kesempatan bagi OPD memperbaiki kinerja hingga akhir tahun.
Ketua Satgas Optimalisasi PAD Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, menambahkan, pihaknya akan melakukan uji petik jika hingga akhir November realisasi PAD belum mencapai 80 persen. “Kami targetkan awal Desember capaian PAD bisa tembus 90 persen,” ujarnya.
Data per 19 September 2025 mencatat realisasi PAD baru mencapai Rp47,5 miliar atau 49,78 persen dari target Rp95,5 miliar—angka yang dinilai masih jauh dari ideal menjelang akhir tahun. (arie)















