Seluma, – Bupati Seluma, melalui Surat Edaran Nomor 500/98/B.5/IX/2024 tertanggal 06 September 2024, menginstruksikan pelaksanaan Program Pengendalian Inflasi Pangan Daerah melalui *Gerakan Bumi Serawai Menanam*.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, serta seluruh ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Program ini diharapkan dapat mengatasi inflasi pangan dengan meningkatkan ketersediaan bahan pangan lokal melalui penanaman di lahan tidur atau pekarangan yang tidak produktif.
Bupati juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Seluma untuk aktif dalam mendorong dan memantau pelaksanaan program ini. Diharapkan, gerakan ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang selama ini kurang dimanfaatkan. Inisiatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Seluma.(Iwan)