Kepahiang, – Untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah di pusat perkotaan, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata SIP resmi membentuk jaringan angkutan sampah terintegrasi dari tingkat RT hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah ini menjadi salah satu program prioritas sejak dirinya dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) tingkat RT yang diberi tugas mengambil sampah setiap hari langsung dari rumah warga. Para petugas KUB akan menggunakan motor roda tiga yang telah dimodifikasi khusus sebagai kendaraan angkut limbah rumah tangga.

“Kemudian petugas KUB akan mengirim sampah itu ke tempat penampungan yang sudah disediakan di setiap kelurahan. Dari penampungan kelurahan, sampah langsung diangkut oleh petugas kebersihan menggunakan truk sampah milik DLHKP,” tegas Bupati Zurdi Nata.
Untuk memastikan sistem ini berjalan optimal, Bupati juga menginstruksikan Camat, Lurah, serta Ketua RW dan RT agar melakukan pengawasan secara berjenjang. Pengawasan ini dinilai penting agar setiap elemen bekerja sesuai komitmen dan tidak ada lagi kendala teknis di lapangan.
“Pengangkutan sampah terintegrasi wajib terlaksana. Semua pihak harus bergerak sesuai komitmen,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pola kerja terpadu ini akan membentuk kebiasaan baru bagi petugas lapangan sehingga proses pengangkutan sampah lebih tertata dan tidak lagi terjadi penumpukan seperti sebelumnya. Konsistensi, menurutnya, menjadi kunci utama keberhasilan program kebersihan daerah.
“Kerja ini harus dilakukan secara konsisten agar permasalahan kebersihan pusat perkotaan dapat teratasi,” tegas Zurdi.
Program kebersihan ini sendiri menjadi bagian dari target 100 hari kerja pasangan Zurdi Nata – Abdul Hafizh, di mana sedikitnya tiga langkah konkret telah disiapkan untuk mewujudkan Kecamatan Kepahiang yang lebih bersih, rapi, dan nyaman. (Iwan)















