Alaku
Alaku

Ciptakan Perlindungan Kerja Migran, Dewan Harap Raperda Perlindungan Kerja Migran Segera Dibahas

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Menciptakan Perlindungan Kerja Migran Indonesia Khusus Wilayah Bengkulu, Ketua Komisi IV Edwar Samsi mengharapkan Raperda tentang perlindungan kerja migran indonesia wilayah Bengkulu segera di bahas.

Menurur Edwar, raperda yang nanti dibuat dapat mengatur batasan perekrutan tenaga kerja indonesia serta siapa saja yang berhak merekrut tenaga kerja.

“Harapan kita pemda bisa mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan kerja migran indonesia sehingga nanti diatur siapa yang bisa merekrut tenaga kerja indonesia batasan nya berapa dll

Lebih Lanjut, Edwar menambahkàn raperda tersebut nantinya juga mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam merekrut tenaga kerja.

“Jadi nantinya, adanya raperda ini memperkecil ruang CV ataupun PT yang ilegal dalam mengirim tenaga kerja keluar negeri tanpa sop yang belum ada kejelasan” Tutup Edwar. (Iwan/Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *