Alaku
Alaku

Dari 1500 Hektare, Asuransi Pertanian Tahun Lalu Baru Terserap 245 Hektare

Cabe
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Ketua Komisi II DRPD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mengatakan Provinsi Bengkulu mendapatkan Asuransi Pertanian dari Pemerintah Pusat.

Penjelasanya, petani yang mengikuti asuransi pertanian dapat mengklaim ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar. Adapun nilai premi yang mesti dibayar petani dalam asuransi senilai 36 ribu rupiah per hektar.

Dalam setahun, Provinsi Bengkulu mendapat alokasi asuransi pertanian sebesar 1.500 hektare. Sayangnya, Alokasi ini hanya terserap sekitar 245 hektare jika mengacu pada data tahun lalu.

“Tahun ini pemerintah provinsi bengkulu mensubsidi premi asuransi petani seluas 500 hektar, sehingga petani tidak perlu membayar premi, dan dari 1500 Hektare baru terserap 245 Hektare jika melihat data tahun lalu” Jelas Jonaidi

Menurut Jonaidi, adanya Asuransi Pertanian tersebut agar dalam menghadapi el nino nantinya, petani yang tanamannya gagal panen memiliki jaminan.

“Menyarankan petani ikut asuransi pertanian, supaya adanya el nino tidak mengganggu petani” Tutup Jonaidi.(Iwan/Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *