Alaku
Alaku
Alaku

Dempo Pimpin Hearing Komisi I Terkait Laporan FMPMS Atas HGU PT. Agricinal

Hearing Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (2/2). Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam hal ini Komisi I menggelar hearing terkait laporan dari Forum Masyarakat Peduli Marga Seblat (FMPMS) atas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agricinal.

Dempo Xler, S.IP., M.AP., selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu langsung memimpin hearing ini yang dihadiri Asisten I Setdaprov Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si., perwakilan Pemkab Bengkulu Utara, perwakilan PT. Agricinal, perwakilan Kanwil ATR/BPN dan BPN Bengkulu Utara, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten Bengkulu Utara, serta pihak masyarakat yang diwakili oleh Kades/Sekdes.

Dikatakan oleh Dempo Xler, hari ini kita membahas 3 poin tuntutan yang kemarin diminta oleh para pendemo.

“Poin pertama tentang kejelasan dari 77 hektar lahan yang dikomitmenkan antara PT. Agricinal dengan Bupati Bengkulu Utara, alhamdulillah hal itu tadi sudah clear, sudah dijelaskan oleh Pemkab Bengkulu Utara bahwa lahan itu ada, bukan diambil orang lain, memang benar-benar untuk desa yang dibagi untuk fasilitas umum (fasum), pembangunan pasar, lahan pemakaman, kegunaan jalan dan pemukiman warga yang nanti dibagi sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku.” kata Dempo Xler, Kamis (2/2).

Poin kedua dijelaskan oleh Dempo mengenai lahan plasma dimana secara aturan memang sudah dipenuhi 20%.

“Namun secara kebijaksanaan dan moraliti mereka tidak memenuhi karena pemberian tersebut bukan untuk desa penyangga melainkan kepada desa yang jauh dari lahan perkebunan.” jelas Dempo.

Kemudian diungkapkan Dempo Xler, yang terakhir yang belum tuntas dibahas yakni mengenai peta dan patok batas lahan.

“Ketika BPN menyajikan peta yang diusulkan pihak pengaju HGU, itu berbeda dengan peta yang tertayang di websitenya Kementerian ATR. Alibi dari BPN itu adalah disclimer, tapi ini kan satu sumber, makanya perlu diverifikasi.” ungkap Dempo.

Sementara itu Asisten I Setdaprov, Khairil Anwar menyampaikan susana rapat berjalan lancar dan kondusif berdasarkan data-data dimana dalam waktu dekat Pemprov Bengkulu akan membentuk tim yang akan turun ke lapangan.

“Intinya nanti kita akan bentuk tim antara Pemprov Bengkulu, DPRD dengan juga nanti melibatkan stakeholder yang lain terkait dengan sempadan sungai, sempadan pantai, hutan lindung dan instansi vertikal seperti BKSDA dan BPDAS.” demikian Khairil Anwar.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *