Alaku
Alaku
Alaku

Dewan Ingatkan Jangan Asal Roboh View Tower

Cloud Hosting Indonesia


Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta tidak mengambil langkah sembarangan terkait keberadaan View Tower yang diwacanakan untuk dirobohkan. Terlebih dalam pembangunan View Tower yang saat ini menjadi salah satu icon milik Provinsi Bengkulu, dahulunya diyakini telah memiliki rencana dan pertimbangan secara matang.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Gunadi Yunir, MM mengatakan, pemerintah terdahulu tidak mungkin asal buat atau bangun saja View Tower tersebut. “Pasti ada pertimbangan dan perencanaan secara matang, buktinya saja tidak sedikit anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut. Jadi tidak bisa pemerintah saat ini asal main robohkan saja,” ujarnya.

Menurutnya, dengan fakta itu seharusnya pemerintah saat ini yang berencana merobohkan View Tower, tidak asal dalam mengambil tindakan. Dalam artian harus melakukan kajian secara matang juga. “Walaupun disebutkan alasan perobohan karena bangunan membahayakan, serta jika ingin diperbaiki anggaran yang dibutuhkan sama dengan bangun baru,” kata Gunadi, Jum’at (4/3).

Jadi, lanjut Politisi PPP ini, jangan terlalu mudah mengambil keputusan untuk merobohkan bangunan tersebut. Karena tidak sedikit APBD yang terkuras untuk membangunannya dulu. “Seharusnya itu ditata lagi, tentunya tanpa merusak bangunan yang telah ada. Kalau alasannya ketersediaan anggaran, memang kondisi sekarang serba sulit,” tegas Gunadi.

Ia menyarankan, untuk saat ini karena anggaran sangat minim, sebaiknya bangunan itu dipasang rambu peringatan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. “Karena untuk merobohkannya pasti juga membutuhkan anggaran. Sementara masih banyak kebutuhan lain yang erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Tak jauh berbeda juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Edwar samsi, S.Ip, MM, malah politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar Pemprov tidak membongkar bangunan yang menelan uang rakyat Rp 34 miliar itu. “Karena dikhawatirkan ketika dibongkar, dapat menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, karena bangunan itu merupakan aset daerah,” Tegas Edwar. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *