Online- Senin Pagi, Bertempat di Gedung DPRD PROVINSI BENGKULÙ digelar Laporan Pembahasan Komisi Atas Raperda Provinsi Bengkulu Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Serta Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sèlain membahas tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Rapat yang digelar senin pagi tersebut. Paripurna tersebut juga membahas Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, pengelolaan barang milik daerah harus dioptimalkan. Hanya saja, mengenai rumah dinas tidak diperbolehkan untuk disalahgunakan sebagai izin sewa tinggal.
“tàpi ingat ya rumah dinas tetap tidak boleh disewakan, Tapi untuk aturan lainya bisa disesuaikan agar aset tidak terbengkalai” Tegas sumardi.(Iwan/Tedy)















