Bengkulu – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Segara saat ini dikepalai oleh H. Suwardin, M.H., yang meliputi 13 wilayah kelurahan yakni Jitra, Berkas, Pasar Melintang, Kampung Bali, Bajak, Kebun Ros, Kebun Keling, Sumur Meleleh, Pasar Baru, Tengah Padang, Malabero, Pintu Batu dan Pondok Besi.
Dimasa pandemi Covid-19 warga yang mengurus proses perkawinan di KUA ini sedikit sekali bahkan bisa dikatakan tidak ada. Saat ini setelah pandemi agak berkurang, terlihat dalam 6 bulan terakhir, warga mulai banyak mengurus proses perkawinan. “Untuk yang mau menikah, sekarang ini warga sudah mulai banyak yang mengurus proses perkawinan di kantor kami, kalau dipersentase tingkat perkawinan saat ini mengalami kenaikan 50%.” ungkap Suwardin, Senin (29/8).
Sementara itu tingkat perceraian di Kecamatan Teluk Segara boleh dikatakan cenderung menurun dari beberapa bulan lalu. “Dalam tiga bulan terakhir, tidak ada warga yang mengajukan perceraian, ini tentunya suatu hal yang positif.” tambah Suwardin.
Dari sembilan Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, di Teluk Segara ini jumlah perkawinan lebih sedikit dibanding kecamatan lainnya yakni dikisaran angka 15 sampai 25 perkawinan per bulannya. “Untuk bulan lalu, di KUA kita ada 16 perkawinan, dibanding dengan Kecamatan Selebar yang sudah diangka 50, hal ini dikarenakan di Kecamatan Selebar lebih banyak warga yang masuk usia menikah.” tutup Wardin,sapaan akrab Kepala KUA Kecamatan Teluk Segara ini.(cw1)