Bengkulu – Dikeluhkan warga antrian kendaraan buat macet arus lalu lintas Jalan P. Natadirja Kelurahan Jalan Gedang hingga akhirnya SPBU KM 6’5 membuat kebijakan sementara tidak melayani BBM Subsidi, “Memang sejak solar sering mengantri panjang. Hampir setiap malam jalan menjadi sempit dan macet akibat antrian panjang kendaraan besar seperti bus dan truck. Bahkan beberapa warga di RT 3 yang berada dilingkungan SPBU merasa sangat terganggu ketika akan keluar masuk gang dengan adanya antrian mobil mobil besar itu,” ungkap Ketua RT 02 Kelurahan Jalan Gedang Iwan, Sabtu (27/8).
Sementara itu pihak SPBU menyampaikan alasan demi untuk menjaga keamanan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) KM 6,5 Kota Bengkulu untuk sementara menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar.
Penghentian penjualan solar bersubsidi tersebut diberlakukan terhitung pada hari ini, Sabtu.
Pihak SPBU KM 6,5 telah memasang spanduk pengumuman di depan SPBU yang menyatakan tidak melayani pengisian bio solar sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Akibat adanya pengumuman terbaru ini, terlihat tidak ada lagi antrean truk yang biasanya mengular di SPBU KM 6,5 ini.
“Iya karena mereka ribut-ribut terus sama supir truk batu bara, jadi demi keamanan SPBU mereka memilih tidak jualan solar bersubsidi dulu,” ungkap Area Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan
Akibat adanya pengumuman dari SPBU KM 6,5 ini, diperkirakan akan menambah panjangnya antrean truk di SPBU lain yang masih melayani pengisian solar bersubsidi.
Pihak Pertamina sendiri sebenarnya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut yang mengakibatkan SPBU sampai harus menutup sementara pengisian biosolar.
Namun jika pengisian biosolar tetap dibuka, sedangkan masih banyak supir truk batu bara yang ikut mengantre, maka tentu akan mengakibatkan kegaduhan.
“Pertamina menyayangkan masih banyak truk pengangkut batubara yang mengisi BBM subsidi biosolar dan kerap membuat operator di SPBU tidak nyaman,” kata Nikho.
Dari laporan yang diterima Pertamina dari SPBU beberapa oknum sopir truk batubara bahkan memaksa pihak SPBU untuk tetap menyalurkan solar bersubsidi kepada mereka.
Padahal jelas dalam Surat Edaran dari Kementerian ESDM Nomor : 4E/MB 01/DJBS/2022 tentang penyaluran BBM jenis bahan bakar tertentu.
Bahwa mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis biosolar.
Maka dari itu Pertamina mengajak masyarakat untuk dapat mematuhi dang menghargai aturan tersebut agar semua pihak dapat merasa aman dan nyaman.
“Seperti penggunaan BBM sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar yg lebih berhak dapat menikmati haknya,” tutup Nikho.(09)