Bengkulu, – Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Komitmen teruskan Program Pemerintah Daerah
Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 – 2029 digelar Senin (2/9) di kantor DPRD Provinsi Bengkulu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, nama Drs. Sumardi kembali menjadi anggota DPRD Provinsi periode 2024 – 2029 kedua kalinya.
Dalam keterangannya, Sumardi menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Bengkulu yang telah mempercayai dirinya kembali terpilih untuk kedua kali.
“Pertama saya ucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada masyarakat Bengkulu yang telah mendukung saya dan mempercayai saya kembali duduk kedua kali menjadi DPRD Provinsi Bengkulu” katanya
Terpilihnya kedua kali Sumardi menjadi DPRD Provinsi Bengkulu nantinya akan mendukung seluruh program pemerintah daerah dan meneruskan secaŕa bersama.
“Ya kita akan melanjutkan dan meneruskan program-program pemerintah daerah. Karena DPR itu adalah bagian dari pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 2014” tutupnya.
Ketika ditanyakan namanya disebut-sebut bakal jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu definitif, Sumardi tidak mau berspekulasi dan dia lebih memilih mempercayakan keputusan tersebut kepada Partai Golkar, “Kalau soal Ketua DPRD, itu silahkan tanyakan pada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu,” ujar Sumardi yang namanya masuk dalam tiga besar nama yang diusulkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu ke DPP untuk jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. (Iwan)